PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BALLPRESS DI WILAYAH PERAIRAN SELAT MALAKA DI SUMATERA UTARA

Judul Buku: PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BALLPRESS DI WILAYAH PERAIRAN SELAT MALAKA DI SUMATERA UTARA

Penulis :

Prof. Dr. Ediwarman, S.H., M.H. ; Dr. Wessy Trisna, S.H., M.H.

 

Penerbit :

Al-Hayat Medan

Spesifikasi buku :

Ilust.; Tinggi buku 20 cm

 

Halaman :

Hal. Romawi : iv hal

Hal. Arab : 68 hal

ISBN : Dalam Proses

Harga : 68.000.-

Info Perolehan :

+62852 6226 3077

Sinopsis:

Tindak pidana yang sering terjadi di Selat Malaka adalah Tindak pidana penyeludupan. Adapun salah satu bentuk tindak pidana Penyelundupan terjadi di Indonesia termasuk Penyelundupan  pakaian bekas atau lebih dikenal  istilah umum masyarakat  adalah Monza  dan atau pakaian bekas (ballpressed). Kerugian negara akibat dari penyelundupan pakaian bekas  ini mencapai triliunan rupiah. ertanggungjawaban pidana merupakan penilaian yang dilakukan setelah dipenuhinya seluruh unsur tindak pidana atau terbuktinya   tindak  pidana. Penilaian ini  dilakukan secara objektif dan subjektif, penilaian secara objektif berhubungan dengan   pembuat dengan norma hukum yang dilanggarnya, sehingga berkaitan dengan   perbuatan   dan  nilai-nilai moral yang  dilanggamya. Pertanggungjawaban pidana tidak bisa dipisahkan dari tindak pidana, demikian juga sebaliknya, suatu tindak pidana tidak bisa berdiri sendiri tanpa pertanggung jawaban pidana.