Penulis:
Dr. Junjungan Moses M. Siallagan, S.H. M.Kn., M.H.
Penerbit :
Al-Hayat Medan
Spesifikasi buku:
Ilust.; Tinggi buku 20 cm
Halaman:
Hal. Romawi: vii hal
Hal. Arab: 157 hal
ISBN: Dalam Proses
Harga: 100.000.-
Info Perolehan:
+62811 652 082
Sinopsis:
Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan yang sangat signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi dan keuangan. Salah satu bentuk inovasi yang berkembang pesat adalah layanan pinjaman online (peer-to-peer lending) yang memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat. Buku ini disusun sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai aspek hukum perdata dalam perjanjian pinjaman online. Melalui pendekatan yuridis, penulis mengkaji hak dan kewajiban para pihak yang terlibat, yakni penyelenggara platform, pemberi pinjaman (lender), dan penerima pinjaman (borrower), serta berbagai permasalahan hukum yang timbul dalam praktiknya. Koordinasi antar lembaga juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan. Kerja sama antara otoritas jasa keuangan, kementerian terkait, serta aparat penegak hukum diperlukan untuk menangani berbagai pelanggaran yang terjadi dalam praktik pinjaman online. Semoga buku ini bermanfaat bagi pihak-pihak yang terkait